Hari Solidaritas Jilbab Internasional

Ketua Assembly for the Protection of Hijab, Abeer Pharaon lewat situs Islamonline bulan Juli (2009) menyerukan umat Muslim se-dunia untuk menjadikan Hari Jilbab Internasional yang jatuh setiap tanggal 4 September sebagai hari solidaritas untuk mengenang Marwa Al-Sharbini, seorang muslimah asal Mesir.

Marwa Al-Sharbini, 32, meninggal dunia karena ditusuk oleh seorang pemuda Jerman keturunan Rusia pada Rabu (1/7'09) di ruang sidang gedung pengadilan kota Dresden, Jerman. Saat itu, Marwa akan memberikan kesaksian dalam kasus penghinaan yang dialaminya hanya karena ia mengenakan jilbab.Belum sempat memberikan kesaksiannya, pemuda Jerman itu menyerang Marwa dan menusuk ibu satu orang anak itu sebanyak 18 kali. Suami Marwa berusaha melindungi isterinya yang sedang hamil tiga bulan itu, tapi ia juga mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Abeer mengatakan, Marwa Al-Sharbini adalah seorang martir bagi perjuangan muslimah yang mempertahankan jilbabnya. "Ia menjadi korban Islamofobia, yang masih dialami banyak Muslim di Eropa. Kematian Marwa layak untuk diperingati dan dijadikan sebagai Hari Hijab Sedunia," kata Abeer.

Jilbab memang masih menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian orang. Bukan hanya di negara-negara Barat yang mayoritas penduduknya non-Muslim, bahkan di negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim seperti Indonesia.

Jika di negeri Muslim seperti Indonesia saja jilbab masih menjadi hal yang menakutkan, bukan hal yang mengherankan jika banyak muslimah berjilbab di negeri-negeri non-Muslim yang mengalami diskriminasi, pelecehan dan penghinaan hanya karena mengenakan jilbab. Bahkan di beberapa negara, jilbab terang-terangan dilarang. Itulah sebabnya mengapa ada Hari Solidaritas Jilbab Internasional, karena banyak muslimah yang masih harus memperjuangkan hak-haknya untuk menjalankan perintah agamanya dalam hal ini perintah mengenakan jilbab.

Berawal Dari Inggris

Bulan Juli tahun 2004, tokoh-tokoh Muslim di seluruh Eropa berkumpul di kota London, Inggris. Mereka menggelar konferensi mendukung jilbab, sebagai reaksi atas keputusan pemerintah Prancis yang menyatakan melarang jilbab di institusi-institusi pendidikan dan institusi publik.

Dari hasil konferensi itu terbentuklah Assembly for the Protection of Hijab (Majelis untuk Perlindungan Jilbab) dan seluruh peserta mendeklarasikan tanggal 4 September sebagai International Hijab Solidarity Day (Hari Solidaritas Jilbab Internasional). Dalam konferensi itu, para peserta merancang berbagai rencana aksi untuk membela hak kaum perempuan Muslim untuk mempertahankan busana muslim mereka.

Padahal setelah kasus Marwa Al-Sharbini, kasus-kasus larangan jilbab masih terjadi di mana-mana. Beberapa negara bagian di Jerman sudah memberlakukan larang jilbab bagi para siswa sekolah, lalu ada juga seorang muslimah Selandia baru menggugat seorang hakim di Negeri Kiwi itu yang melarangnya masuk ke ruang sidang hanya karena ia berjilbab, bahkan di negara Turki yang pernah menjadi pusat kekhalifahan Islam, jilbab juga dilarang di institusi-institusi pendidikan terutama di universitas.

Tak ada alasan yang masuk akal atas semua larangan jilbab. Dalam Islam, jilbab bukan semata-mata simbol agama tapi perintah yang diturunkan Allah Swt terhadap para muslimah untuk memuliakan kaum perempuan.

Sumber: eramuslim

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template